(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

SOSIALISASI HIBAH PENGELOLAAN SUMBER-SUMBER AIR (IRIGASI AIR TANAH DANGKAL) DI SUBAK RAJA PLAWA, DESA DENCARIK, KEC. BANJAR TAHUN ANGGARAN 2019

Admin distan | 30 Mei 2019 | 186 kali

 Hari Rabu tanggal 29 Mei 2019, Kasi Lahan dan Irigasi Bapak Ida Putu Sandiasa, SP bersama Staf Lahan dan Irigasi, di damping oleh Koordinator Kec. Banjar Bapak Nyoman Sudrana, dan Kelian Subak beserta anggota di Subak Raja Plawa, desa Dencarik, Kecamatan Banjar melaksanakan pembinaan untuk Kegiatan Sosialisasi Hibah Pengelolaan Sumber-sumber air yang di laksanakan dengan pola Swakelola untuk kegiatan Irigasi Air Tanah Dangkal yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2019.

Pembahasan yang di sampaikan oleh Bapak Kasi Lahan dan Irigasi dalam Sosialisasi di Subak Raja Plawa adalah untuk menjelaskan mengenai mekanisme Kerja dan Spesifikasi tentang Sumur Bor dan menekankan tentang Prosedur-prosedur dari tahapan-tahapan dana untuk pengamprahan dana Tahap I, karena jika prosedur atau jadwal ini tidak dijalankan, maka dananya tidak akan terkirim di Rekening, nantinya akan menghambat dari progress pengerjaan kegiatan Irigasi Air Tanah Dangkal itu sendiri. Secara garis besar, kelompok siap untuk menjalankan kegiatan Irigasi Air Tanah Dangkal yang sangat di butuhkan untuk meningkatkan pola tanam untuk mendukung Produktivitas Tanaman Pangan.

 

Sumber:

Kasi Lahan dan Irigasi Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng

Penulis.

(Kajeng. Staf Bid. PSP)