Selasa, 9 Juli 2019 dilaksanakan sosialisasi yang di hadiri oleh Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Petugas Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Koordinator BPP Sukasada, PPL Wilbin, Ketua KOPTAN, Ketua GAPOKTAN, Perwakilan Kelian Subak. Kegiatan pada hari ini yaitu membahas mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pihak BPD Bali yang mana memiliki tujuan untuk memfasilitasi petani dalam berusaha baik dibidang pertanian, perkebunan dan peternakan.
Sosialisasi kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur ditujukan pada usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Diberikan kepada Individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif. Digunakan untuk modal kerja atau investasi. Bentuk kredit angsuran/aplofen
Benefit
Suku bunga ringan
Tidak dikenakan biaya provisi & administrasi
Untuk KUR Mikro tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan
Jangka waktu sampai dengan 5 tahun
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pengusaha di bidang pertanian maupun peternakan untuk mengajukan pinjaman untuk kebutuhan modal kerja dan investasi. Fasilitas pinjaman produktif ini bisa diajukan untuk keperluan modal kerja dan investasi. Adapun jangka waktu maksimal yang bisa diambil adalah 4 tahun sebagai kredit Modal Kerja dan 5 tahun sebagai Kredit Investasi. Bunga KUR yakni 7% efektif per tahun, suku bunga tersebut dikonversikan menjadi bunga menurun (anuitas) 0,58% per bulan. Jika angsuran bulanan tetap sistem bunga anuitas ditetapkan dengan penjumlahan cicilan pinjaman pokok yang semakin besar dan cicilan bunga pinjaman semakin kecil dari bulan ke bulan.
Kredit Usaha Rakyat merupakan program pemerintah dalam bentuk kredit modal kerja dan investasi yang ditujukan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah dengan syarat dan ketentuan berlaku. ( Padmaswari_BPP Sukasada )