(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sosialisas Registrasi Kebun dan Sertifikasi Produk Hortikultura (komoditi buah Manggis), di Desa Sepang, Kec. Busungbiu

Admin distan | 22 Januari 2019 | 160 kali

Singaraja, 15/1/2019, Sosialisas Registrasi Kebun dan Sertifikasi Produk Hortikultura (komoditi buah Manggis), di Desa Sepang, Kec. Busungbiu, acara ini dihadiri oleh Tim Pembina Registrasi Kebun dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Bali, Kabid. Hortikultura, Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura Dinas Pertanian Kab. Buleleng, Perbekel Desa Sepang, anggota kelompok Tani Buana Amerta Sari, anggota kelompok Tani Karya Amertha Santhi Desa Sidetapa, Kec. Banjar. Registrasi merupakan rangkaian kegiatan penilaian terhadap kebun yang dikelola beserta sarana pendukungnya secara teknis dan administratif. Registrasi Kebun adalah pemberian penghargaan berupa nomor register sebagai identitas kebun/lahan usaha bahwa telah menerapkan GAP/SOP, Persyaratan Registrasi
-     Menerapkan prinsip PHT
-     Menerapkan dan mendemonstrasikan penerapan SOP
-     Melakukan kegiatan pencatatan harian budidaya sesuai SOP termasuk didalamnya pembelian sarana budidaya dan pemasaran
-     Memperhatikan keamanan/keselamatan pekerja
Kebun yang telah diidentifikasi/internal audit serta telah memenuhi semua dokumen persyaratan akan dilakukan penilaian untuk mendapat penghargaan/registrasi kebun.
Tujuan melaksanakannregistrasi kebun adalah untuk menyiapkan persyaratan sistem jaminan mutu, mempermudah proses telusur balik, mendorong percepatan akses pasar, dan meningkatkan mutu dan keamanan pangan.
(by: nuna)