(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sinkronisasi Database Bidang Perkebunan

Admin distan | 17 Juni 2019 | 93 kali

Sinkronisasi database bidang perkebunan, sangat mutlak dilakukan, kenapa perlu dilakukan? Karena data sangat menentukan kebijakan untuk kedepannya. Hal itulah yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Bidang Perkebunan pada hari Senin,17 Juni 2019, yang dihadiri oleh semua Penyuluh Pertanian, Mantri tani yang bertugas di BPP( Balai Penyuluhan Pertanian) Kecamatan, sedangkan dari Dinas Pertanian Kab, dihadiri oleh Penyuluh Pertanian Kabupaten(Ir. Pt.Suastini, MM dan Ketut Sumantia, SP).
Sebagai nara sumber, dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali yaitu Bp.Ketut Mudita,SP dan Putu Hariawan, SP.
Rapat dibuka oleh Bp.Kabid.Perkebunan, I Putu Oka Sastra, SP. MMA. Beliau menyampaikan, bahwansanya semua petugas statistik kecamatan supaya membuat data yang paling tidak mendekati kebenaran, dan yang bisa dipertanggung jawabkan.Dalam artian banyak faktor yg mempengaruhi sahidnya data itu, umpama dalam mengambil sampel, gunakan data yg benar. Lanjut PP Kabupaten ibu Putu Suastini juga memberikan arahan pencarian data itu, sebaiknya menggunakan tergantung lokasi, artinya tanahnya ada yg di tegalan, perkebunan dan sawah. Sehingga dapat data yang mendekati kebenaran. Lanjut Dinas Provinsi mencocokan data dilapangan dengan data yang didapat oleh Provinsi. Sedangkan PP Kabupaten Ketut Sumantia, SP mengikuti dengan data yg didapat oleh Penyuluh lapangan sehingga dapat di pertanggung jawabkan dengan demikian sinkronisasi database perkebunan sebagai data asem (angka sementara).
Yang mana data asem sebagai data untuk rapat di Provinsi yang pada akhirnya didapat data antap. (angka tetap) untuk kabupaten.

 

 

 

 

 

 

( Ketut Sumantia, SP_BidangPerkebunan )