(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sidang Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng

Admin distan | 23 November 2020 | 66 kali

Sidang dengar Pendapat antara Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng dengan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, pada hari Senin tanggal 23 Nopember 2020 di Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Buleleng membahas Hasil Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

Khusus Dinas Pertanian telah menyampaikan laporan kinerja yang telah dicapai program dan kegiatan Tahun Anggaran 2021, yang walaupun dalam kondisi Covid-19 dan terjadi Refocussing anggaran, tetapi kegiatan utama tetap dilaksanakan dan diselesaikan dengan realisasi fisik sebesar 84% per 31 Oktober 2020.
Untuk TA 2021 Dinas Pertanian telah menyusun KUA - PPAS dengan penggunaan pagu anggaran untuk :

- Tunjangan dan gaji
- Operasional dan Modal
- Hibah Uang
- PEN
- DAK Fisik
- DAK Non Fisik

Dimana keseluruhan rencana Pagu Anggaran senilai Rp. 59.430.743.000. Dimana nilai tertinggi adalah dari Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional.
Harapan nya KUA PPAS ini dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana Pagu anggaran yang telah disusun sehingga Renja Dinas Pertanian dapat dilaksanakan sesuai dengan target kinerja.

Pesan dan Saran dari anggota DPRD agar sasaran pembangunan dapat tajam kepada masyarakat petani sehingga manfaatnya dapat dirasakan benar oleh masyarakat petani. Sistem Hilirisasi pertanian harus dapat dikoordinasi dengan instansi terkait lainnya. Sehingga Pemasaran yang menjadi faktor masalah utama dari petani tidak lagi menjadi masalah dan petani dapat fokus dengan budidaya dan peningkatan kualitas produksinya.