Kegiatan serah terima tersebut difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang mana pada acara tersebut dihadiri oleh Bapak Gede Subudi, SP. selaku Kepala Bidang Hortikultura, Kasi Produksi Hortikultura Luh Kerisnawati, SP, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan Ir. Ni Putu Suastini, M.Si. dan rekanan CV. Catur Laksana Utama bapak Gede Widiada, sedangkan dari pihak petani penerima kegiatan diwakili oleh Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gede Sudiatmika.
Acara serah terima tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2020. Kegiatan pengembangan kawasan mawar bersumber dari dana APBN TP tahun 2020. Rumah Lindung Mawar merupakan prasarana bangunan pasca panen untuk pengembangan kawasan mawar , yang mana bangunan ini diperuntukan dalam usaha budidaya mawar dan juga pengendalian OPT dibandingkan dilakukan di lahan terbuka. Volume tanaman, dapat ditanami sampai dengan 10.000 pohon.
Jenis mawar yang akan dikembangkan diantaranya mawar sexi red, white dan pink. Potensi pemasaran bunga mawar masih cukup luas, diantaranya stand florist yang ada di Buleleng dan Denpasar dan juga mitra hotel. Bunga mawar biasanya dipasarkan dalam bentuk tangkai dengan harga per tangkai di tingkat petani mencapai Rp. 5.000,-. Dengan telah selesainya rumah lindung ini diharapkan dapat meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan bunga mawar yang ada di Bali, sehingga dapat mengurangi ketergantungan permintaan bunga mawar dari luar Bali. Rumah Lindung mawar ini dapat dijadikan sebagai contoh bagi petani florikultura disekitarnya.
#BidangHortikultura