(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

SANGKEP SUBAK GEDE PADANGBULIA DESA PADANGBULIA KECAMATAN SUKASADA

Admin distan | 30 November 2020 | 179 kali

Subak adalah sebuah organisasi sosial agraris yang berperan dalam mengatur dan mengelola sistem pengairan sawah di Bali. Dalam sistem subak, kelian subak beserta para anggota subak menerapkan suatu konsep yang dijadikan filosofi dalam menjalankan kegiatan subak yang dinamakan Tri Hita Karana. Tri Hita Karana secara harfiah diartikan sebagai tiga hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan (Parhyangan), manusia dengan manusia (Pawongan), serta manusia dengan alam (Palemahan). 

Sangkep berasal dari kata “angkep” yang berarti mendekat atau berdekatan. Kelian subak akan mengumpulkan anggota subak untuk melakukan sangkep atau perundingan, rapat, musyawarah.

Senin 30 Nopember 2020 dilaksanakan kegiatan sangkep disubak Gede Padangbulia Desa Padangbulia. Paruman ini dihadiri oleh PPL Wilbin Padangbulia, Kelian Subak beserta anggota Subak Gede Padangbulia.Pada paruman ini membahas mengenai dosis pupuk yang baru, dan data digitasi terbaru selain itu pada paruman ini dibahas juga mengenai kartu tani. Dengan adanya paruman ini diharapkan informasi yang ada dapat tersampaikan dengan baik kepada petani dan kegiatan yang akan dilaksanaka dapat terlaksana dengan baik.