(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Review Awal Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021

Admin distan | 08 Desember 2020 | 197 kali

Selasa tanggal 8 Desember 2020 dilaksanakan Review Awal RUP Dinas pertanian Tahun Anggaran 2021 di Bagian Layanan Pengadaan Setda Buleleng. Review Awal menggunakan dasar Anggaran dari RPJMD Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi dan pengembangan Sisten Informasi Nomor 10 tahun 2019, Tentang Petunjuk teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam melaksanakan Perencanaan Umum Pengadaan Barang / Jasa harus di perhatikan mulai dari pembuatan Juknis Kegiatan, kemudian Kerangka Acuan Kerja, dan lebih detail pada Identifikasi Kebutuhan Barang dan Jasa, baik berupa Barang, Konstruksi dan Konsultansi. dari hasil Identifikasi Kebutuhan tersebut, selanjutnya PPK akan menentukan sistem PBJ yang akan digunakan dalam pengadaannya. Perencanaan Pengadaan terdiri atas Swakelola dan Penyedia, tetapi pelaksanaannya muncul perencanaan Swakelola dgn Penyedia. Dalam hal perencanaan pengadaan menggunakan Swakelola, maka akan dibagi menjadi 4 tipe kerjasamanya, tergantung dengan kerjasama yang dilakukan. Perencanaan pengadaan sebaiknya dibuat dengan jelas dan detail untuk mepermudah pengadaan barang dan jasa ke depannya dan meminimalkan kesalahan.