Pertemuan koordinasi kegiatan SIKOMANDAN di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan hari selasa, tanggal 9 juni 2020 dihadiri oleh Pengurus Paravetindo Kabupaten Buleleng Wilayah barat, wilayah tengah, dan perwakilan dari wilayah timur sejumlah 9 orang dan Bidang PKH dihadiri oleh 3 orang yaitu Kabid PKH, Kasi Perbibitan dan Produksi Peternakan dan staf seksi bitpro. Jadi jumlah peserta rapat yang hadir sebanyak 12 orang. Resume pertemuan koordinasi yang disepakati adalah sebagai berikut :
1. Petugas IB yang mau ambil straw/sperma sapi ke Balai Inseminasi Buatan Daerah (BIBD) Batu Riti terlebih dahulu melapor ke Kabid PKH di Kabupaten dan melapor ke ketua Paravetindo Kabupaten Buleleng dengan tujuan untuk pengaturan jumlah straw agar tidak lebih dari jatah yang disediakan perbulannya, karena ada isu akan terjadi pemotongan anggaran operasional IB ke depannya sehingga tidak akan terjadi kasus operasional IB tidak terbayarkan karena telah lebih dari target yang disediakan. Pengaturan pengambilan straw ke BIBD Batu Riti oleh petugas IB diatur oleh ketua paravetindo agar terjadi keseimbangan pengambilan straw di masing masing wilayah SPIB.
2. Pembelian N2 Cair tidak merata di setiap SPIB. SPIB Gerokgak tidak beli N2Cair selama 2 bulan. Itu semua tergantung ketersediaan N2Cair di masing masing container di setiap SPIB.
3. Diperkirakan ketersediaan N2Cair dari Provinsi dua bulan ke depan tidak ada, karena pengadaan N2Cair di Provinsi sebelumnya mengalami gagal tender. Untuk keberlansungan pelayanan IB ke depan di Kabupaten Buleleng agar tetap jalan, maka untuk pebgadaan N2Cair diserahkan sepenuhnya kepada pengurus paravetindo Kabupaten Buleleng untuk membeli N2Cair secara mandiri dengan ketentuan pelayanan IB tetap gratis/ tidak bayar.
4. Capaian target IB untuk Kabupaten Buleleng sudah melampui target (warna hijau) sampai bulan mei 2020. Sedangkan target PKB masih warna kuning, artinya PKB buleleng masih dibawah target capaian sampai bulan mei 2020 dan capaian target data kelahiran sampai bulan mei 2020 masi dibawah target (warna kuning). Untuk itu disarankan kepada petugas IB dan PKB harus berkoordinasi terus membuat jadwal PKB dan mencatat kelahiran lebih rajin sehingga capaian target bisa direalisasikan sesuai waktunya.
5. Untuk antisipasi ke depan terhadap hal hal yang tidak di inginkan terjadi pada petugas IB dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku, maka petugas IB wajib membuat SIPP.
6. Petugas IB wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai kontrol agar tdak keluar dari jalur aturan yang telah ditentukan.
Demikian resume pertemuan koordinasi pengurus paravetindo Kabupaten Buleleng dengan Bidang PKH Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Koordinasi dan trasparansi menjadi acuan kami untuk memecah kebuntuan bila ada permasalahan yang terjadi.
#Widi/BIDANG PKH