Pada hari ini Senin 6 Januari 2020 telah berlangsung kegiatan respon gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang bertempat di dusun pabean Desa Sangsit Kecamatan SawanKegiatan ini dihadiri oleh :- Kaur Kesra Desa Sangsit- Dokter Hewan Kecamatan Sawan- PPL Wilbin Sangsit- Tim Eliminasi- Tim Surveilance Puskesmas sawanTujuan kegiatan ini adalah melakukan investigasi respon terhadap kasus GHPR di dusun pabean Desa Sangsit Kecamatan Sawan agar tidak sampai menimbulkan korban pada manusia dengan melakukan investigasi, setelah hasil pemeriksaan sampel dari Balai Besar Veteriner Denpasar menujukan hasil positif pada anjingnyaDeskripsi singkat jalannya acara/kegiatan- Kita ke TKP bertemu dengan pemilik anjing, ternyata anjing yang positif sudah sempat kontak dengan anjing lain 2 ekor kucing 1 ekor dan sudah kita minta eliminasi, selanjutnya pemilik dan keluarga yang kemungkinan kontak dengan anjing disarankan untuk mendapatkan VAR dan juga kita melaksanakan KIE melalui masyarakat agar segera melaporkan apabila ada kasus seperti ini...
(Widi/BidangPKH)