(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rencana Pengembangan Tanaman Kopi Arabika di Wilayah Desa Munduk, Gobleg dan Gesing.

Admin distan | 09 Desember 2019 | 185 kali

Pada hari ini jumat, 6 Desember 2019 telah diadakan Rapat diruang rapat Desa Munduk yang dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Banjar,Perbekel Desa Munduk, Kabid Perkebunan beserta staf, PPl Wilbin dan perwakilan dari ke 3 desa yang menjadi sasaran pengembangan tanaman kopi arabika. Tujuan diadakannya rapat tersebut adalah untuk melakukan pendataan Calon Lahan Calon Petani (CPCL) penanaman kopi arabika dimana pada tahun 2020 akan dialokasikan kegiatan pengembangan tanaman kopi arabika seluas 200 ha yang bersumber dari dana APBN. Pengalokasian kegiatan pengbangan tanaman kopi arabika di wilayah ke 3 desa tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati Buleleng untuk mengembalikan vegetasi tanaman penyangga/penahan air untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan di daerah hulu kawasan Danau Buyan dan Tamblingan, sebagaimana kita ketahui bersama daerah tersebut saat ini ditanami sayuran dan bunga yg notabenenya merupakan tanaman yg tidak mampu menahan air. Kedepan diharapkan para petani di kawasan tersebut dapat juga mengembangkan tanaman yg dapat berfungsi sebagai tanaman penyangga, misalnya selain kopi bisa juga dengan tanaman hortikultura seperti alpukat dll yang sesuai dengan iklim daerah tersebut.Pada hari ini jumat, 6 Desember 2019 telah diadakan rapat dalam rangka rencana pengembangan tanaman kopi arabika di wilayah desa munduk, gobleg dan   gesing. Rapat diadakan ruang rapat Desa Munduk yang dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Banjar,Perbekel Desa Munduk, Kabid Perkebunan beserta staf, PPl Wilbin dan perwakilan dari ke 3 desa yang menjadi sasaran pengembangan tanaman kopi arabika. Tujuan diadakannya rapat tersebut adalah untuk melakukan pendataan Calon Lahan Calon Petani (CPCL) penanaman kopi arabika dimana pada tahun 2020 akan dialokasikan kegiatan pengembangan tanaman kopi arabika seluas 200 ha yang bersumber dari dana APBN. Pengalokasian kegiatan pengbangan tanaman kopi arabika di wilayah ke 3 desa tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati Buleleng untuk mengembalikan vegetasi tanaman penyangga/penahan air untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan di daerah hulu kawasan Danau Buyan dan Tamblingan, sebagaimana kita ketahui bersama daerah tersebut saat ini ditanami sayuran dan bunga yg notabenenya merupakan tanaman yg tidak mampu menahan air. Kedepan diharapkan para petani di kawasan tersebut dapat juga mengembangkan tanaman yg dapat berfungsi sebagai tanaman penyangga, misalnya selain kopi bisa juga dengan tanaman hortikultura seperti alpukat dll yang sesuai dengan iklim daerah tersebut.

Bidang PerkebunanRapat diadakan ruang rapat Desa Munduk yang dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Banjar,Perbekel Desa Munduk, Kabid Perkebunan beserta staf, PPl Wilbin dan perwakilan dari ke 3 desa yang menjadi sasaran pengembangan tanaman kopi arabika. Tujuan diadakannya rapat tersebut adalah untuk melakukan pendataan Calon Lahan Calon Petani (CPCL) penanaman kopi arabika dimana pada tahun 2020 akan dialokasikan kegiatan pengembangan tanaman kopi arabika seluas 200 ha yang bersumber dari dana APBN. Pengalokasian kegiatan pengbangan tanaman kopi arabika di wilayah ke 3 desa tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati Buleleng untuk mengembalikan vegetasi tanaman penyangga/penahan air untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan di daerah hulu kawasan Danau Buyan dan Tamblingan, sebagaimana kita ketahui bersama daerah tersebut saat ini ditanami sayuran dan bunga yg notabenenya merupakan tanaman yg tidak mampu menahan air. Kedepan diharapkan para petani di kawasan tersebut dapat juga mengembangkan tanaman yg dapat berfungsi sebagai tanaman penyangga, misalnya selain kopi bisa juga dengan tanaman hortikultura seperti alpukat dll yang sesuai dengan iklim daerah tersebut.Pada hari ini jumat, 6 Desember 2019 telah diadakan rapat dalam rangka rencana pengembangan tanaman kopi arabika di wilayah desa munduk, gobleg dan   gesing. Rapat diadakan ruang rapat Desa Munduk yang dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Banjar,Perbekel Desa Munduk, Kabid Perkebunan beserta staf, PPl Wilbin dan perwakilan dari ke 3 desa yang menjadi sasaran pengembangan tanaman kopi arabika. Tujuan diadakannya rapat tersebut adalah untuk melakukan pendataan Calon Lahan Calon Petani (CPCL) penanaman kopi arabika dimana pada tahun 2020 akan dialokasikan kegiatan pengembangan tanaman kopi arabika seluas 200 ha yang bersumber dari dana APBN. Pengalokasian kegiatan pengbangan tanaman kopi arabika di wilayah ke 3 desa tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati Buleleng untuk mengembalikan vegetasi tanaman penyangga/penahan air untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan di daerah hulu kawasan Danau Buyan dan Tamblingan, sebagaimana kita ketahui bersama daerah tersebut saat ini ditanami sayuran dan bunga yg notabenenya merupakan tanaman yg tidak mampu menahan air. Kedepan diharapkan para petani di kawasan tersebut dapat juga mengembangkan tanaman yg dapat berfungsi sebagai tanaman penyangga, misalnya selain kopi bisa juga dengan tanaman hortikultura seperti alpukat dll yang sesuai dengan iklim daerah tersebut...

 


(Setiawan/BidangPerkebunan)