Pada Kamis,12 Maret 2020 dilaksanakan pertemuan rencana masterplan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat kabupaten Buleleng,,dikaitkan dengan sosialisasi peraturan Bupati Buleleng nomor 58 tahun 2019 tentang tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik di tingkat kabupaten buleleng.
Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. Lely Nuryantini, disampaikan oleh dinas komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng bahwa perlunya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, efisien, efektif, bersih dan demokratis sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima. Maka perlu didukung dengan pendaya gunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, perlu diterapkan kepemilikan sertipikat elektronik bagi seluruh organisasi perangkat daerah, yaitu dengan tanda tangan elektronik....
(MadeAriasa/BidangSekretariat)