Kamis, 24 Oktober 2019.
Telah berlangsung Registrasi Kebun Buah Naga yang berlangsung di kediaman Ketua Kelompok Tani Labda Karya, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt. Acara ini di bina oleh tim dari Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Kasi Produksi dan Pemasaran Hortikultura dan PPL Wilayah Binaan Desa Kalisada. Dalam Pertemuan dijelaskan tentang alur registrasi kebun yaitu harus melalui SOP, SL-PHT, SL-GAP, SL-GAP. Kenapa Harus Registrasi Kebun? hal ini menjadi alasan Untuk memasarkan atau menembus Pasar hingga ke Mancanegara dan menjadi salah satu solusi menekan buah impor.
(BidangHortikultura)