Program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)adalah program pemerintah yang salah satu tujuannya untuk melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Dalam mendukung program ini pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Tim PPIDS Universitas Udayana melaksanakan pemetaan lahan sawah di 8 kecamatan, diantaranya Kecamatan Buleleng, Sukasada, Banjar, Kubutambahan, Gerokgak, Busungbiu, Sawan, dan Seririt.
Kamis (19/9/2019) diadakan rapat di ruang BPP Sukasada gunamemverifikasi data luas lahan yang ada pada masing-masing subak. Rapat ini diikuti oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui bidang Tanaman Pangan, Tim PPIDS Universitas Udayana, dan Koordinator, Mantri Taniserta Kelian Subak di Kecamatan Buleleng, Sukasada, Banjar dan Kubutambahan.
Tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk menyesuaikan data luas lahan yang diperoleh oleh Tim PPIDS Unud melalui Citra Satelit denganluas lahan yang adadi lapangan atau data luas lahan yang didapatkan oleh masing-masing kelian subak karena masih ada beberapa perbedaan data.
Adanya penurunan dan peningkatan luas lahan yang ditunjukkan oleh Citra Satelit kemudian disesuaikan dengan data luas lahan milik masing-masing subak hingga memperoleh suatu kesepakatan dan kesesuaian.
Demi terwujudnya optimalisasi perlindungan lahan, pemerintah akan mempertahankan lahan pertanian produktif yang masih dimiliki dengan menerapkan peraturan yang ada. Pemerintah juga akan memperkuat program PLP2B dengan usulan penerbitan SK tentang penetapan luas lahan sawah.... (Indra_Bid.TP)