(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

rapat serah terima kepengurusan MPIG ( Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis ) kopi Kintamani Bali di Desa Belantih, Kec.Kintamani, Kab. Bangli

Admin distan | 06 Februari 2020 | 190 kali

Kamis 06 Pebruari 2020, menghadiri undangan rapat serah terima kepengurusan MPIG ( Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis ) kopi Kintamani Bali di Desa Belantih, Kec.Kintamani, Kab. Bangli yang dihadiri oleh :
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali,
Dinas Koprasi Propinsi Bali.
Dinas Kabupaten, Perwakilan dinas yang membidangi perkebunan di Kab. Bangli, Buleleng dan Badung, UPPT Kintamani, dan Sukasada,
Pengurus MPIG Yang baru,
Petani kopi dari Petang dan Kintamani.
Yang dipandu oleh Pengurus MPIG yang baru ( Gst. Ngurah Rupa ) mengajak untuk mempertahankan MPIG mengingat MPIG ini bertujuan memberikan perlindungan dan keamanan produk kopi yang masuk wilayah MPIG (kab. Bangli, Buleleng dan Badung), serta untuk mendapatkan produk kopi dengan kwalitas yang sama,mempengaruhi nilai jual kopi yg lebih bagus. Pertemuan ini diagendakan juga untuk melaksanakan serah terima kepengurusan MPIG yang lama kepada kepengurusan MPIG baru yg sudah terbentuk.

Mengingat kehadiran pengurus yang lama dan baru yang tidak lengkap. Dalam pertemuan ini hanya dilaksanakan diskusi, penyampaian permasalahan dalam MPIG serta upaya tindak lanjutnya. Beberapa permasalahan yang ada dalam MPIG kopi kintamani Bali adalah : 1. Pengurus belum menjalankan tugas sebagaimana tupoksinya. 2. Kurangnya komunikasi antara pengurus dgn anggota 3. Kurangnya fasilitasi pasar antara pengurus MPIG dgn anggota sehingga terkesan mencari pasar sendiri. 4. Belum adanya pertangungjawaban melalui RAT dari koperasi MPIG sehingga program kerja pengurus yg baru belum bisa dilaksanakan. 5. Adanya permintaan pasar produk kopi di luar sop MPIG kopi arabika yang mensyaratkan full wash seperti proses honey dan natural sehingga menyulitkan dalam pemasaran. 6. Perlunya mendata keanggotaan MPIG mengingat ada beberapa daerah yang mengembangkan kopi arabika belum terdata. Mengingat beberapa permasalahan yang ada, pertemuan akan diagendakan kembali oleh Dinas TPH Bun Provinsi Bali yang sebelumnya akan mengadakan pertemuan pendahuluan dengan mengundang perbekel yang ada di wilayah MPIG.

Tujuan dilaksanakan pertemuan ini agar perbekel bisa memfasilitasi dan mengundang klp tani/ subak abian akan pentingnya MPIG terhadap kualitas dan nilai jual kopi arabika petani dan tingkat kehadiran klp/subak sebagaimana keanggotaan dapat ditingkatkan serta pergantian kepengurusan MPIG baru dapat dilaksanakan serta berbagai permasalahan dalam MPIG kopi kintamani Bali dapat segera dicarikan solusi agar kopi kintamani Bali selalu eksis dan mempunyai nilai jual sehingga kesejakteraan petani kopi arabika Bali dapat meningkat.

 

(Setiawan/Bidang perkebunan)