Kamis, 29 Agustus 2019 telah dilaksanakan kegiatan rapat rutin yang berlokasi di Balai Kelompok Tani VI, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak. Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Ketua Kelompok Tani VI, PPL wilbin Sanggalangit, serta para anggota kelompok.
Pada kegiatan rapat rutin ini, PPL wilbin memberikan penyuluhan tentang panen dan pasca panen bawang merah. Adapun hal-hal yang dipaparkan diantaranya:
- Panen
Umur panen bawng merah 65-70 hst, penentuan waktu panen pada bawang merah dapat dilakukan secara:
Visual, melihat kondisi daun mulai menguning, daunnya rebah, umbinya tampak menonjol dari permukaan tanah, warna umbi terlihat kemerahan.
Fisik, dengan perabaan leher umbi lunak.
Komputasi, penentuan umur tanaman sejak tanam. Penanganan Panen, dilakukan dengan memungut hasil dengan cara mencabut seluruh bagian tanaman secara manual dengan tangan.
-Perlakuan segera setelah panen, pada bawang merah tindakan ini berupa pengikatan, pengumpulan, penjemuran awal (curing pemulihan) sampai leher umbi menyempit. Pengeringan dan pengikatan adalah penjemuran lanjutan bawang merah untuk menurunkan kadar air umbi sehingga umur simpannya panjang.
-Pembersihan, proses menghilangkan kotoran yang menempel pada umbi bawang merah.
-Sortasi, tindakan yang dilakukan untuk mendapatkan mutu yang baik dengan cara memilah-milah antara produk yang baik dengan yang rusak.
-Grading, pengkelasan berdasarkan kualitas seperti keseragaman bentuk, kebersihan, kepadatan, bebas penyakit dan kerusakan serta ukuran berat, panjang, diameter.
- Pengemasan, pengemasan bawang merah untuk pasar lokal biasanya menggunakan karung plastik yang berlubang – lubang atau keranjang plastik.
Melalui kegiatan rapat rutin ini juga diharapkan semakin meningkatkan sinergitas antar anggota kelompok guna menunjang keberhasilan kegiatan usaha tani di Kelompok Tani VI. (Arim_BPP Gerokgak)