Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng mengundang instansi terkait dalam Rapat teknis finalisasi pembahasan naskah akademik penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan DKPP pada tanggal 24 November 2020. Instansi terkait hadir antara lain, Distan Kab Buleleng yang merupakan OPD pendukung utama dari segi penyediaan data produk pertanian, Dinas PUTR, Balibangnov, Bappeda, Unipas, Undhiksha, Bagian ekbang, dan Bagian hukum.
Rapat dibuka oleh Kepala Diinas DKPP, dan kemudian di lanjutkan dengan Narasumber dari Rekanan konsultan Perencanaan untuk NA CPPD. Karena pertemuan ini adalah final atau pertemuan terakhir, jadi sifatnya sudah lebih menukik, tetapi secara umum peserta undangan menyampaikan bahwa agar perda ini dibuat dapat menjadi dasar bagi aturan teknis selanjutnya karena terkai Cadangan Pangan, mempunyai arti yang sangat luas, untuk itu dalam kajian teknis agar lebih dicantumkan jenis jenis pangan yang nantinya berpotensi untuk diatur penyelenggaraan dalam Peraturan Bupati, karena jika dalam naskah akademik tidak disampaikan maka, tidak dapat diatur dalam aturan turunannya. Untuk selanjutnya seluruh data potensi pertanian telah disampaikan dengan rinci agar dapat digunakan sebagaimana mestinya dan dapat menjadi acuan dasar dalam membuat kajian teknis lebih rinci, dan tidak hanya untuk pangan pokok beras saja.
Draft Ranperda selanjutnya agar dapat terus dikoordinasikan kepada OPD teknis lainnya utamanya terkait kajian teknokratisnya.