(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rapat Pemantapan Pelaksanaan Kegiatan Study Banding Petani Tembakau

Admin distan | 21 Oktober 2019 | 126 kali

Pada Hari ini Senin, 21 Oktober 2019 telah diadakan rapat dalam rangka pemantapan pelaksanaan study banding petani tembakau ke Sumedang Jawa Barat yang diadakan di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang dibuka oleh Kasubag Umum Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Rapat dihadiri oleh Kabid Penyuluhan, Kasi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan, Kasi Produksi Perkebunan, Kasubag Umum Dinas Pertanian dan Petani peserta study banding. Dalam Pemaparanya Kasi Perbenihan dan Perlindungan Menyampaikan secara teknis tentang pelaksanaan study banding yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 26 September 2019. Dilanjutkan penekanan yang disampaikan oleh Kabid Penyuluhan tentang pentingnya pelaksanaan study banding dimana peserta diharapkan mengikuti pelaksanaan study banding dengan serius sehingga mampun meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang berbudidaya tembakau yang nantinya didapatkan di daerah tujuan. Selain itu kabid penyuluhan juga mengarapkan petani tembakau di buleleleng dapat memberikan gambaran tentang analisa usaha tani.


Permasalahan yang dihadapi petani tembakau secara umum adalah tingginya biaya produksi dan kesulitan tenaga kerja terutama pada masa pasca panen, selain itu gairah petani tembakau di Buleleng semakin menurun karena kurangnya dukungan dari pemerintah berupa bantuan saprodi berupa pupuk dan benih. Menanggapi permasalahan tersebut kasi Produksi Perkebunan, I Putu Wahyu Junaedi,SP memberikan jawaban sesusi dengan kondisi yang ada dimana minimnya alokasi DBHCHT yang di berikan kepada petani tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dimana PMK terbaru yaitu no 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan ,Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Tembakau Kebijakan pembagian Dana Bagi hasil Cukai tembakau yang mengatur tentang adanya pembagian Alokasi Dana DBHCHT minimal 50 % diprioritaskan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan.


Tentunya kebijakan setiap daerah berbeda – beda disesuaikan dengan skala prioritas dimasing – masing daerah. Dalam 2 tahun terakhir dengan alokasi dana yang minim dinas pertanian sudah memberikan bantuan berupa mesin perajang sebanyak 15 unit kepada kelompok tani tani tembakau rajangan, Bantuan Cangkang kemiri, Fasilitasi Musyawarah harga, fasilitasi untuk mendapatkan subsidi harga gas dari Pertamina, bantuan penanganan hama penyakit tembakau serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani melalui kegiatan study banding ke sentra – sentra tembakau... (Bidang Perkebunan)