(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rapat kordinasi tentang jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/ jasa.

Admin distan | 28 Juli 2020 | 116 kali

Rapat dipimpin oleh sekretaris Daerah kabupaten Buleleng dihadiri oleh BPKPD,BKPSDM,kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Buleleng,serta seluruh OPD dan kecamatan dan untuk Dinas pertanian dihadiri oleh Sekretaris. Pada kesempatan
Ini mengacu.pada peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah,pokja pilihan dan pejabat pengadaan wajib dijabat oleh pejabat fungsional pengelola barang/ jasa. Selasa, (28/7)

Untuk hal tersebut agar dilakukan persiapan dan penetapan selambatnya 31 desember 2020
Saat ini Buleleng baru memiliki tenaga 28 orang,,yang diperlukan 70 orang. Untuk hal tersebut perlu kiranya staf yang berminat dan bersedia untuk bertugas sebagai tenaga fungsional tersebut.untuk mendukung proses pengadaan barang/ jasa di pemerintah kabupaten Buleleng dapat terlaksana dengan baik tuk tahun- tahun kedepan.


#Sektretariat