Jumat, 1 Nopember 2019, pukul 09.00 Wita tempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos, yg dihadiri oleh SKPD terkait lingkup Pemda Buleleng dan instansi terkait lainnya, yaitu Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas LH, bagian hukum, bagian pemerintahan, PDAM, Camat Sukasada dan Dinas Perikanan.
tujuan rapat ini adalah untuk mendapatkan masukan2 dari berbagai pihak, khususnya SKPD dan instansi terkait serta menyamakan persepsi dalam suatu merumuskan dan penyusunan master plant dalam pengelolaan danau buyan tamblingan dengan pendekatan observasi yang berbasis lingkungan hidup sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat melalui suatu program dan kegiatan lintas sektoral yang dilakukan secara bersinergi dan terpadu dengan melibatkan oeran serta masyarakat setempat.
untuk itu, perlu melakukan langkah2 koordinasi dengan instansi terkait yang mempunyai kewenangannya masing2 dalam pengelolaan danau buyan tambilangan baik instansi tingkat daerah kabupaten, propinsi maupun pusat sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku sebagai dasar payung hukum sehingga pelaksanaanya tidak tumpang tindih dan tidak menyalahi aturan yang ada.
berbagai hambatan dan kendala yang ada harus dilakukan koordinasi bersama2 untuk mencari solusi pemecahannya dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait agar dapat diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan permasalahan dikemudian hari sebagai langkah awal akan dilakukan pengecekan di lokasi oleh tim pemda terdiri dari instansi terkait yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Nopember 2019 guna memperoleh gambaran secara langsung di tingkat lokasi/ tingkat lapangan. Hasil pengecekan awal ini akan dibahas dalam pertemuan2 berikutnya dengan melibatkan instansi terkait sesuai dgn kewenangannya. Diharapkan, nantinya instansi terkait dapat berperan dan mendukung pelaksanaan program dan kegiatan tsb secara bersinergi dan terpadu sesuai kewenangannya masing2...., (BidangPSP)