(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

RAPAT KOORDINASI PERBENIHAN TANAMAN PANGAN TINGKAT PROVINSI TAHUN 2019RAPAT KOORDINASI PERBENIHAN TANAMAN PANGAN TINGKAT PROVINSI TAHUN 2019

Admin distan | 10 April 2019 | 496 kali

Selasa 9 April 2019, Rapat Koordinasi Perbenihan Tanaman Pangan diselenggarakan di UPTD. Balai Induk Tanaman Pangan dan Hotrikultura Provinsi Bali, Kebun Benih Padi Timpag Tabanan, dihadiri oleh :- Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali- Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali- BPTPH- BPTP- BPSB- Kasi atau Kabid yang menangani Perbenihan Kabupaten/Kota se-Bali.- Serta Perwakilan Penangkar Benih Kabupaten/Kota se-Bali.Tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi Perbenihan Tanaman Pangan yaitu untuk mengkoordinasikan hal – hal yang terkait dengan perbenihan khususnya tanaman pangan di tingkat provinsi, agar kegiatan – kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan sesuai dengan harapan dan membawa menfaat bagi kesejahteraan petani pada khususnya dan masyarakat umumnya.Rapat koordinasi dibuka langsung oleh bapak Kadis TPHBun, Bapak Ir. Ida Bagus Wisnu Ardhana, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa benih menjadi hal yang paling utama dan paling penting untuk disiapkan, kebutuhan benih harus di data dengan benar dan permasalahan yang ada harus dicarikan solusi, seperti masalah permodalan agar diberikan bantuan dana penguatan modal kelompok dan kredit Program Bunga Rendah bagi Kelompok.Dalam rapat tersebut hadir beberapa narasumber diantaranya BPTPH, BPTP, BPSB, dan juga dari dinas TPHBun Prov. Bali. BPTPH menyampaikan tentang pengenalan dan pengendalian OPT utama tanaman pangan. Ir. Ketut Warini menyampaikan bahwa dasar kebijakan Pemerintah dalam Program Perlindungan Tanaman Pangan di Indonesia adalah Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang telah tercantum pada Inpres 3 th 1986, uu No. 12 th 1992 dan PP No.6 th 1995. Kebijakan PHT mulai berkembang sebagai koreksi terhadap usaha pengendalian hama secara konvensional dengan menggunakan bahan kimia sintetis secara tidak tepat dan berlebihan. PHT adalah suatu cara pendekatan atau cara berfikir dalam pengendalian hama yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Beberapa OPT Tanaman Padi diantaranya :- Wereng batang coklat- Penggerek batang padi- Keong mas- Walang sangit- Hama tikus- Penyakit tungro- Blas- KresekOPT utama tanaman jagung :- Ulat grayak, Penggerek batang, Penggerek tongkol, penyakit bulai.OPT utama tanaman kedelai :- Ulat grayak, lalat kacang, penggerek polong, kripik polong, penyakit karat.Kabid Produksi TP pada Dinas TPHBun Provinsi Bali juga membawakan materi tentang peranan Benih Unggul Bermutu dalam UPSUS Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai tahun 2019 Provinsi Bali. Dalam pemaparannya Bapak Ir. I Wayan Sunarta,  MP. Menyampaikan penggunaan benih unggul bermutu merupakan teknologi dasar dalam upaya peningkatan produksi pangan (PAJALE), karena akan menentukan efektifitas input teknologi berikutnya. Pemilihan varietas harus pas. Introduksi varietas baru perlu proses pembuktian di lapangan, penguatan perbenihan di daerah harus ditingkatkan.Kemudian dilanjutkan oleh BPTP, Ibu Ni Putu Suratmini  menyampaikan materi tentang Pengembangan Teknologi Tanaman Pangan khususnya penggunaan varietas unggul baru. Bahwa pergiliran varietas denganvarietas unggul baru (VUB) disamping untuk meningkatkan produksi juga ditunjukan untuk memotong siklus hama/pengendalian hama penyakit. VUB dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan produktivitas dengan syarat diintroduksikan dengan inovasi teknologi PTT baik PTT Padi, jagung maupun kedelai.Dan Bapak Wayan Susana dari BPSB selaku Narasumber  menyampaikan bahwa benih dapat memberikan manfaat atau kontribusi yang optimal jika benih yang digunakan adalah benih varietas unggul yang dalam produksinya melalui proses sertifikasi yaitu benih dari varietas unggul yang dalam produksinya melalui proses sertifikasi dan memenuhi standard mutu benih yang berlaku serta diawasi dalam peredarannya. Tujuannya adalah untuk menjaga kemurnian genetik, fisik dan physiologisnya. Pengawasan perlu dilakukan benjenjang dari hulu – hilir. Administrasi sertifikasi benih tanaman pangan merupakan tugas dan tanggung jawab produser maupun penyelenggara sertifikasi benih.Selain dari beberapa narasumber yang hadir dalam acara rapat tersebut juga dihadiri  oleh PT Rutan yang bergerak di bidang usaha penyediaan mesin – mesin Pertanian memperkenalkan trobosan baru “RICE SEED SORTER STS-600” yaitu mesin yang berfungsi mengoptimalkan benih padi dengan membersihkan benih gabah dari kotoran benda asing, benih hampa maupun debu dan juga memisahkan benih berdasarkan ukuran.Rapat koordinasi di tutup oleh penanggung jawab BBITPH Provinsi Bali dan Panitia Penyelenggara, Rapat tersebut dapat berjalan baik.

 

 

 


BIDANGTANAMANPANGAN