(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rapat Koordinasi Kegiatan Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Pangan

Admin distan | 30 April 2019 | 101 kali

 

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengolahan dan pemasaran tanaman pangan, persiapan lokasi kegiatan pasca panen tanaman pangan dan verifikasi usulan kegiatan pengembangan alsintan pasca panen tanaman pangan tahun anggaran 2019, maka diadakan rapat koordinasi, hari Senin, 29 April 2019. Rapat koordinasi bertempat di ruang pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, yang dimulai pukul 10.00 wita.
Rapat dihadiri oleh Kabid bidang Tanaman Pangan, koordinator Kecamatan se Kabupaten Buleleng, PPL wilayah yang menerima Hibah Alsintan power thresser, dan subak atau kelompok penerimaan bantuan.
Adapun subak/kelompok yang menerima bantuan yaitu:
1. Kelompok tani Bija Sari (Kubutambahan),
2. Subak Paitan (Kubutambahan),
3. Subak lanyahan Tamblang (Kubutambahan),
4. Subak Galungan (Sawan),
5. Subak Babakan Kerobokan (Sawan),
6. Subak Ketug-Ketug (Buleleng),
7. Subak Pendem (Buleleng),
8. Subak Tegal (Sukasada).
Pada rapat ini, calon penerima calon lokasi (CP/CL) agar melengkapi kekurangan proposal, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Kelengkapan hibah yang diperlukan adalah :
1. Struktur organisasi kelompok / subak,
2. Susunan organisasi,
3. Daftar anggota kelompok/subak,
4. Piagam pengukuhan kelompok/subak,
5. Surat keterangan perbekel,
6. Surat pernyataan kelompok/subak,
7. Fotocopi KTP pengurus (ketua, sekretaris, bendahara),
8. Foto dokumentasi papan nama kelompok/subak,
9. Foto dokumentasi tempat pertemuan kelompok/subak.

 

( Krisna_BPP Banjar )