Dalam rangka pemantapan reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Buleleng dilakukan finalisasi penyusunan roadmap reformasi birokrasi pemerintah kabupaten buleleng tahun 2020-2024.
Senin 18 mei 2020,dengan dasar perkembangan ekonomi yang tersusun dari unsur akademisi,bisnis,pemerintahan dab seiring waktu dari undur masyarakat dipil dan para diaspora( seperti pekerja migran).
Pada kesempatan ini mengacu pada peraturan presiden 81 tahun 2010 tentang granddisain reformasi birokrasi,untuk tahap 1(tahun 2010-2014), tahap 1(tahun 2014-2019) dan tahap 3 (tahun 2020-2024).
Sesuai keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 25 tahun 2020,mengatur tentang kegiatan dan persoalan didaerah untuk menghasiljan masyarakat yang profesional,berintegritas,sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara
Adapun sektor yang terlibat seperti Catatan Sipil, Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Inspektorat, BBKPSDM, BPKPD, Perijinan, Kearsipan, Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata, Kominfosanti, Disusun rencana aksi untuk 8 area perubahan
Dan dilanjutkan pengisian lembar evaluasi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi pada selasa 19 mei 2020
Difasilitasi oleh kepala bagian organisasi setda,drngan narasumber dari biro organisasi provinsi bali
Oleh : Ir. Made Lely Nuryantini/Sekdis Distan