Senin (18/5) dilaksanakan pengajuan klaim kematian ternak sapi peserta AUTS. Pengajuan klaim sapi di ajukan ke pihak JASINDO melalui aplikasi SIAP JASINDO.
Dalam proses pengklaiman ini ada beberapa persyaratan yg harus dilengkapi yakni berupa hasil visum dari Dokter Hewan, foto kematian ternak, KTP tertanggung/pemilik dan juga identitas sapi (eartag) dan juga dokumen rekening pemilik atau kelompok.
#Budi/BidangPSP