Selasa, 24 September 2019, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian. Tim PusLuh dipimpin oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan PusLuh BPPSDMP.
Kebijakan Big data atau 1 data oleh Kementan dimotori oleh BPPSDMP melalui SIMLUHTAN sangat penting dilaksanakan untuk memberikan data yang langsung dari sumbernya yaitu langsung dari masyarakat petani melalui poktan poktan yang dimana input input data langsung dilakukan oleh admin masing masing kecamatan.
Harapannya adalah data yang diperoleh mempunyai keakuratan/validitas yg tinggi. Big data SIMLUHTAN ini diharuskan menggunakan basic data NIK, maka data petani yg diperoleh benar2 “real” sesuai yg ada di lapangan.
Untuk selanjutnya data yg diperoleh pada SIMLUHTAN, wajib digunakan oleh seluruh bidang teknis di lingkup pertanian sebagai dasar acuan dan sasaran kegiatan.
Pertemuan ini bertujuan juga utk konsolidasi data SIMLUHTAN yang masuk dalam program strategi nasional KPK.
Data SIMLUHTAN harus mengandung seluruh kegiatan pertanian sesuai dengan potensi wilayah.
Pada kabupaten Buleleng dan provinsi Bali secara umum data SIMLUHTAN ini diharapkan dapat selesai untuk mengisi kekurangan data maksimal 2 minggu dari pertemuan dan selanjutnya akan dipresentasikan oleh Kadis Pertanian khususnya mengenai progres data yang telah diperoleh.
Data yang akurat ini juga akan meningkatkan kualitas SDM penyuluh pertanian dalam menghadapi tuntutan perkembangan teknologi pertanian dalam menghadapi era digital 4.0 sesuai dengan arah pembangunan tanah air 5 tahun ke depan yaitu “SDM unggul, Indonesia Maju”.... (Edi.W_Bid.Penyuluh)