Rabu, 12 Agustus 2020 dilaksanakan pelaksanaan Lanjutan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) Tanaman Jeruk di Desa Sembiran.
Pelaksanaan PPHT dilakukan di Kelompok Tani Budi Mekar Desa Sembiran dengan melibatkan petani berjumlah 25 orang dengan jumlah tanaman yang diberikan perlakuan sebanyak 100ph.
Secara teknis pelaksaan PPHT hari ini didampingi langsung oleh Koordinator BPP Tejakula, PPL Desa Sembiran serta POPT Tejakula. Pelaksanaan PPHT merupakan kegiatan Anggaran Provinsi tahun 2020 yang dilaksanakan dengan mentaati prosedur penanganan penyakit Covid-19 yaitu menggunakan masker dan jaga jarak. Petani pelaksana PPHT secara langsung hari ini yaitu sebagai berikut :
1. Pemberian kedua pupuk NPK dan ZA dimasing masing pohon
2. Pengamatan pada lekat kuning untuk mengetahui jumlah kutu putih yang terjebak
3. Pemberian pupuk daun Gandasil D
Kegiatan PPHT kali ini disambut baik oleh semua pihak, terlihat dari semua petani sangat antusias untuk melaksanakan kegiatan PHT yaitu Petani sebagai ahli PHT yang artinya pengamatan dilapangan, pencatatan, pelaksanaan dilakukan oleh Petani secara langsung.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan dilakukan setiap 2 minggu sekali yang langsung dipandu oleh BPTPH Prov. Bali, Lab Tangguwisia, POPT Kec. Tejakula, PPL Desa Sembiran. Pelaksanaan PPHT akan terus diawasi dan dikontrol demi lancarnya kegiatan dan berhasilnya kegiatan ini.
#BPP Tejakula