(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PPHT Jeruk di Desa Sembiran

Admin distan | 21 Juli 2020 | 95 kali

Selasa, 21 Juli 2020 dilaksanakan pelaksanaan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) Tanaman Jeruk di Desa Sembiran. Pelaksanaan PPHT dilakukan di Kelompok Tani Budi Mekar Desa Sembiran dengan melibatkan petani berjumlah 25 orang dengan jumlah tanaman yang diberikan perlakuan sebanyak 100ph. 

Secara teknis pelaksaan PPHT didampingi langsung oleh Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Bali, Lab Tangguwisia, serta Dinas Pertanian Kab. Buleleng. Pelaksanaan PPHT merupakan kegiatan Anggaran Provinsi tahun 2020 yang dilaksanakan dengan mentaati prosedur penanganan penyakit Covid-19 yaitu menggunakan masker dan jaga jarak. Petani pelaksana PPHT secara langsung melaksanakan kegiatan pengamatan, pencatatan, persentasi serta tanya jawab yang dibagi atas lima kelompok. Kegiatan PPHT yang baru dimulai pertama kali ini disambut baik oleh semua pihak, terlihat dari semua petani sangat antusias untuk melaksanakan kegiatan PHT yaitu Petani sebagai ahli PHT yang artinya pengamatan dilapangan serta pencatatan dilakukan oleh Petani secara langsung. 

Kesempatan hari ini juga dihadiri langsung oleh Kepala BPTH serta Kepala Desa yang diakhir kegiatan memberikan masukan kepada semua pihak agar tetap melaksanakan kegiatan secara bersungguh-sungguh walaupun ditengah pandemi Covid -19 serta berpesan untuk bersama sama mensukseskan kegiatan ini.Kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan dilakukan setiap 2 minggu sekali yang langsung dipandu oleh BPTPH Prov. Bali, Lab Tangguwisia, POPT Kec. Tejakula, PPL Desa Sembiran.

#BPP Tejakula