(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pertemuan Rutin BPP Seririt

Admin distan | 15 Juni 2020 | 139 kali

Senin, 15 Juni 2020 bertempat di ruang pertemuan BPP Seririt dilaksanakan pertemuan rutin yang dihadiri oleh Kasi Ketenagaan, Koordinator BPP Seririt, PPL, POPT, Dkoter Hewan Kecamatan Seririt. Dalam pertemuan ini dibahas tentang penyelenggaraan penyuluhan di Kecamatan Seririt dan tugas-tugas penyuluh. Penyuluh Pertanian memiliki tugas dan fungsi memberikan penyuluhan kepada petani melalui pendekatan kelompoktani agar pengetahuan, keterampilan maupun sikap petani menjadi lebih baik dalam mengelola usahatani guna meningkatkan kesejahteraannya. Dalam melaksanakan tugasnya agar berjalan efektif dan efisien, setiap Penyuluh Pertanian perlu melakukan tahapan-tahapan sebagai berikut : persiapan; pelaksanaan; evaluasi dan melaporkan kegiatan penyuluhan dan pengembangan penyuluhan pertanian.

Dalam masa pandemi saat ini, pembinaan dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol Covid-19. Peningkatan kemampuan kelas kelompok tetap menjadi indikator keberhasilan penyuluhan. Oleh karena itu para penyuluh diharapkan mampu membina kelompok tani dan menilai sesuai dengan instrumen-instrumen yang telah ditetapkan. Dibahas pula tentang kewajiban penyuluh di bulan Juni-Juli untuk mempersiapkan DUPAK sebagai syarat mutlak dalam penjenjangan karir seorang ASN Pejabat Fungsional. Usulan sertifikasi dan uji kompetensi ditindaklanjuti sembari menunggu SOP terbaru dari LSP Pusat. Untuk itu para penyuluh PNS agar mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

Pendataan di SIMLUHTAN juga menjadi pembahasan, yang diharapkan tetap terupdate setiap saat. Krn dataase merupakan hal terpenting dalam menentukan arah kebijakan. Masih banyak data di SIMLUHTAN yang belum lengkap dan agar segera dilengkapi...

 

 

#EdiW/Bidang Penyuluhan