(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pertemuan Rapat Kebijakan Penyuluhan Dalam Membangun Data Base Pertanian

Admin distan | 23 September 2019 | 70 kali

Hasil rapat tanggal 23 September 2019 di Dinas Pertanian TPH Provinsi Bali, mengenai, “Kebijakan penyuluhan dalam membangun data base pertanian” dibuka oleh Bapak kadis Pertanian TPH provinsi Bali, dengan narasumber Kepala Bidang Penyelenggaran Penyuluhan Pusat Penyuluhan BPSDMP Kementan RI. Peserta dari Dinas Pertanian se Provinsi Bali.


Pertemuan bertujuan utk konsolidasi data SIMLUHTAN yang masuk dalam program strategi nasional KPK.
Data SIMLUHTAN harus mengandung seluruh kegiatan pertanian sesuai dengan potensi wilayah. Seluruh data base SIMLUHTAN ini harus bisa diselesaikan seluruh penyuluh Indonesia yang diwakili provinsi DIY, Bali, dan Banten harus pada tanggal 16 Oktober 2019. Yang kemudian data base tersebut dapat dipresentasikan Oleh KADIS setempat sesuai dengan potensi yang wilayah yang ada.


Hal tersebut sesuai dengan Inpres 39 tahun 2019 tentang SATU DATA INDONESIA... maka telah dilaksanakan Kesepakatan “Tri Lateral meeting” yaitu Kemenkeu, Kementan dan Bappenas, dengan hasil yaitu diperintahkannya kepada Kementan untuk melakukan 1 basic data yaitu SIMLUHTAN, utk selanjutnya diperintahkan kepada PP utk memperbaiki data SIMLUHTAN di seluruh daerah. Sebagai awal Kementan MOU, dgn Kemendagri dengan seluruh Disdukcapil. Sehingga pada akhir bulan Oktober ini seluruh basic data di SIMLUHTAN harus berbasis NIK.


Diminta kepada Daerah agar Dinas Pertanian agar menghilangkan seluruh sekat-sekat di bidang teknis, Yg menyebabkan koordinasi menjadi lemah, dan jalan sendiri-sendiri. Data diwajibkan utk di kelola oleh bidang yg menangani penyuluhan, karena ujung tombak (langsung menyentuh petani) ada di penyuluhan. Perlunya sistem kerja yang KOLABORATIF tidak bisa sendiri sendiri, Kerja hrs cepat, tidak bisa menunggu, maka dari itu data harus dikelola satu bidang, dan kemudian menjadi dasar kerja bagi bidang lainnya dengan manajemen basic data IT digital 4.0
Adanya kemungkinan potensi resiko bilanSIMLUHTAN tidak akurat maka akan berpengaruh pada e-RDKK dan seluruh bantuan untuk poktan/subak, sehingga hal tersebut menimbulkan kecurigaan bantuan kurang tepat sasaran, dan terindikasi korupsi, sehingga akan berpengaruh pada seluruh kegiatan dan bantuan pertanian. Tentu saja akan berpengaruh pada kinerja Dinas Pertanian.


Seluruh bidang teknis agar hadir pada rapat dipimpin oleh Bapak Kadis untuk mendukung Kebijakan satu data SIMLUHTAN.... (Edi.W_Bid.Penyuluhan)