Pada hari Senin, 7 September 2020 Kegiatan Pertemuan Penjelasan Pedoman Pemetaan dan Pendokumentasian The Spirit Of Sobean Komoditi Perkebunan di ruang Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, dihadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan, Kasi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, ketua kelompok tani Suda Giri Amerta, Desa Tinggarsari, Ketua Bumbes Desa Wanagiri, Ketua Kelompok Tani Tunas Sembrani Desa Sekumpul, Ketua KWT Batur Sari Desa Sepang Kelod, Ketua Kelompok Tani Olas Asih Desa Umejero, dan Ketua Kelompok Tani Aren Bima Dewa Desa Pedawa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendataan produk perkebunan yang berkelanjutan dan berkualitas sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati Buleleng yaitu produk Sobean.
Dalam mempersiapkan produk sobean perlu dibuat SOP proses produksi produk yang akan ditampilkan. Seperti produk kopi arabika dibuatkan alur proses dari budidaya, pasca panen (organik), pasca panen (full wash, natural, semi wash) sampai dengan pengolahan menjadi kopi bubuk. Masukan dari Bumdes Desa Wanagiri bahwa untuk produk kopi arabika Buleleng perlu adanya peningkatan kapasitas produksi, permodalan dan pasar yang mendukung, inventarisasi wilayah pengembangan yang berbasis lingkungan/ konservasi salah satunya pelestarian sumber mata air di kawasan Desa Wanagiri, mengurangi ego sektoral dalam penjualan produk sejenis, serta membuat korporasi dengan pemasaran satu pintu terhadap komoditi yang sama yaitu kopi arabika.
Dari Ketua Kelompok Tunas Sembrani menyampaikan bahwa perlunya membuat standarisasi harga produk kopi sejenis dengan menghitung harga pokok penjualan, menggagas kopi free day setiap hari jumat untuk memperkenalkan dan mencita rasakan kopi sebagai cikal bakal untuk kopi Buleleng agar bisa tampil di produk Sobean Buleleng.
#Bidang Perkebunan