Kamis 9 Mei 2019 telah dilaksanakan pertemuan Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Pangan di Ruang Sidang Sabha Utama I, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Denpasar. Rapat dihadiri oleh Kabid. Produksi, Kasi P2TPH & BUN Provinsi Bali, Direktur Utama Perusda Provinsi Bali, Ketua Perpadi Provinsi Bali dan Ketua Perpadi Kabupaten/kota se-Bali, serta Kasi P2TP Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam pertemuan ini dibahas beberapa hal penting mengenai pengolahan dan pemasaran tanaman pangan, seperti (1) kebutuhan beras masyarakat di Bali apakah sudah mampu dipenuhi oleh produksi beras di masing-masing Kabupaten di Bali dan adakah beras yang dikirim keluar Bali, (2) keberadaan penyosohan di kabupaten sudah cukup, dan apabila ada kekurangan agar didata berapa kekurangan di masing-masing kabupaten/kota di Bali, (3) pada beberapa tempat, mengasoh padi dibawa ke luar bali, apakah ini disebabkan oleh harga lebih baik, pembayaran tunai, atau beras yang ada di Bali kurang laku dan harga gabah di Bali menjadi anjlok (murah), (4) Beras dengan nama C4 Tabanan, walaupun asal beras dari kabupaten lain, agar tidak membuat nama sendiri sesuai ciri khas kabupaten. Pertemuan akan dilanjutkan pada masing-masing kabupaten/kota menunggu undangan kembali dan menyiapkan materi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
( BidangTanamanPangan )