(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pertemuan Koordinasi Data Pertanian (Sub Round IV)

Admin distan | 26 November 2019 | 186 kali

Data pertanian yang akurat adalah sumber terpenting terciptanya kebijakan yang efektif. Sejatinya, pengumpulan statistik pertanian di Indonesia sudah dimulai sejak lama dan memiliki sejarah yang panjang melibatkan Kementan dan BPS dalam penyusunannya. Sejarah dimulai dari terbitnya Instruksi Menteri Negara Ekonomi, Keuangan, dan Industri No. IN/05/MENKUIN/1/1973 tanggal 23 Januari 1973. Aturan ini meminta adanya penyeragaman data dalam perhitungan produksi padi dan palawija nasional, termasuk menugaskan BPS sebagai koordinator.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng diikuti oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kasi Produksi Tanaman Pangan, Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan, Koordinator Petugas Pertanian dan Mantri Tani Kecamatan di Kabupaten Buleleng (26/11). Maksud dan tujuan diselenggarakan pertemuan ini adalah untuk mempercepat proses distribusi data dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan tingkat Nasional.  Dengan adanya data, maka Pemerintah akan mengetahui tingkat produksi dan ketersediaan tanaman pangan, dengan begitu maka diharapkan Pemerintah akan semakin mudah dalam mengontrol fluktuasi harga, dan semakin mudah dalam mengambil kebijakan-kebijakan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) berupaya meningkatkan akurasi, kecepatan dan kualitas data pertanian melalui aplikasi Penguatan Data Pangan Strategis (PDPS). Dengan adanya sistem ini diharapkan bisa mempercepat aliran data secara periodik setiap bulan agar lebih akurat, kuat dan mudah diakses.

Ke depannya, kerjasama antar semua pihak terkait merupakan hal yang terpenting untuk menghasilkan data pangan Indonesia yang akurat dan diharapkan pengelola dan penanggungjawab data tanaman pangan tingkat Kecamatan secara rutin dan tepat waktu memberikan data tanaman pangan ke tingkat Kabupaten agar bisa tepat waktu pula input dalam aplikasi PDPS (Penguatan Data Pangan Strategis) secara online sehingga jika sewaktu-waktu Pemerintah butuh data, data akan secara online langsung dapat dilihat diaplikasi tersebut....,

 (BidangTP)