Selasa, 25 Februari 2020, bertempat di Balai pertemuan kelompok tani Sari Daun Pertiwi, Ds. Patemon, Kec. Seririt.
Pertemuan ini difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng (Bidang Perkebunan) dengan PT. Mandalika tbk. Lombok NTB yang dihadiri oleh Kabid Perkebunan, Kasi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan beserta staf, Ketua APTI Bali, Sekretaris APTI Buleleng, Koordinator BPP Kec. Seririt, PPL Wilbin Desa Patemon, Perwakilan PT. Mandalika tbk dan anggota klp tani Sari Daun Pertiwi.
Tujuan pertemuan ini diharapkan terjalin kerjasama yang saling menguntungkan/ mitra kerja pembelian hasil tembakau rajangan kelompok tani Sari Daun Pertiwi. Kemitraan ini penting dilaksanakan karena bididaya tembakau merupakan satu kesatuan dari hulu sampai hilir dengan pasar khusus yaitu industri rokok, selain itu sebagaimana PMK No.7/PMK.07/2020 mensyaratkan adanya kemitraan untuk mengakses bantuan pemerintah yang bersumber dari dana DBHCHT. Oleh karena itu pertemuan ini menjadi momen yang penting untuk mewujudkan kemitraan dengan semangat saling menguntungkan, transparan dan berkelanjutan. Dalam pertemuan ini perusahaan dapat menerima sampel tembakau rajangan dari petani dengan beberapa masukan dalam teknik merajang untuk menghasilkan tembakau rajangan berkualitas dan bernilai tinggi.
Pertemuan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan musyawarah harga antara perusahaan dengan kelompok dengan tujuan untuk menyepakati berapa biaya rata2 produksi tembakau rajangan per hektar beserta taksasi produksinya dan harga masing2 grade tembakau, managemen gudang, penyediaan saprodi dan teknis penjualan tembakau rajangan. Harapan kedepan kerjasama kemitraan ini dapat berjalan dengan baik dengan prinsip keterbukaan, saling mengtungkan dan berkelanjutan, selanjutnya model kerjasamanya dapat dituangkan dalam bentuk MOA dan MOU.
(Made Setiawan/BidangPerkebunan)