Peran Penyuluh Pertanian dalam memanfaatkan IT menyongsong Era digital 4.0 untuk mendukung kemajuan pertanian sangat diperlukan.
Salah satu pemanfaatan IT tersebut untuk pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dengan menggunakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompoktani/subak didampingi oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Di lokasi masing-masing. Ketepatan alokasi pupuk tersebut sangat dipengaruhi oleh ketepatan penyusunan RDKK sesuai dengan potensi tanam di masing masing lokasi.
Maka dari itu untuk menjaga ketersediaan pupuk sesuai dengan kebutuhan setiap jumlah petani, dan agar tidak terjadi kebocoran data untuk pupuk bersubsidi tersebut maka pendataan RDKK dilakukan dengan sistem aplikasi e-RDKK dimana PPL akan mengentry data jumlah petani dengan Nomor Induk Kependudukan, sehingga rencana jumlah pupuk bersubsidi yang dibutuhkan sesuai
Dengan jumlah petani yang membutuhkan.
Untuk Kabupaten Buleleng kebutuhan Pupuk bersubsidi tahun 2020 telah diinput sesuai dengan NIK petani sejumlah 21.218dilihat dari kondisi terakhir sampai pada tanggal 28 Oktober 2019. Dengan data tersebut maka perkiraan pupuk urea yang dimohonkan dengan jumlah 6.288 kg dengan luas tanam padi seluas 34.287ha.
Diharapkan usulan e-RDKK tersebut dapat dipenuhi oleh pusat demi ketersediaan pupuk dan menjaga jumlah produksi gabah di tahun 2020 untuk Kabupaten Buleleng.... (Bid.Penyuluhan)