Jumat, 14 Februari 2020 telah dilaksanakan penyerahan bantuan pestisida di kelompok penerima di Desa Julah Kec. Tejakula
Adapun kegiatan ini dilaksanakan di beberapa Petani Kelompok Tani Tirta Sedana Murti Desa Julah dengan jumlah 9 botol. Kegiatan ini secara simbolis diserahkan oleh PPL Wilbin setempat dan POPT Kecamatan Tejakula kepada petani. Penyeraham bantuan pestisida ini merupakan kegiatan lanjutan dari laporan peringatan dininyang diserahkan oleh POPT Kec. Tejakula terkait hama baru yaitu "Spodoptera frungiperda" atau ulat grayak yang menyerang pertanaman jagung dengan luas 3 Ha dan Luas Waspada 7 Ha.
Pemberian bantuan insektisida merk "Katana" ini, diharapkan mampu menekan terjadinya serangan hama ulat ini, sehingga petani jagung di Desa Julah mampu menghasilkan produksi yang maksimal. Lanjutan dari kegiatan ini adalah akan dilakukannya penyemprotan secara bertahap oleh petani, seiring untuk menekan pertambahan serangan.
(Purnanawirawan/BPP TEJAKULA)