(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Penutupan PPHT Jeruk di Desa Sembiran

Admin distan | 17 November 2020 | 82 kali

Selasa, 17 November 2020 dilaksanakan pelaksanaan Penutupan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) Tanaman Jeruk di Desa Sembiran.
Pelaksanaan PPHT dilakukan di Kelompok Tani Budi Mekar Desa Sembiran dengan melibatkan petani berjumlah 25 orang dengan jumlah tanaman yang diberikan perlakuan sebanyak 100ph.

Secara teknis pelaksaan Penutupan PPHT hari ini didampingi langsung oleh Kepala Desa Sembiran, Koordinator BPP Tejakula, PPL Desa Sembiran, POPT Tejakula, serta BPTPH Prov. Bali.


Pelaksanaan PPHT merupakan kegiatan Anggaran Provinsi tahun 2020 yang dilaksanakan dengan mentaati prosedur penanganan penyakit Covid-19 yaitu menggunakan masker dan jaga jarak. Pelaksanaan Penutupan hari ini dilaksanakan kegiatan FFD (Farm Field Day) yang langsung mengundang 25 orang petani diluar peserta.
Secara langsung penutupan kegiatan PPHT ditutup oleh pihak BPTPH Prov. Bali dan juga diserahkan secara simbolis sertifikat ke masing-masing peserta pelaksana PPHT

Kegiatan PPHT ini disambut baik oleh semua pihak, terlihat dari semua petani sangat antusias untuk melaksanakan kegiatan PPHT yang dari awal pembukaan sampai penutupan ditandai dengan nilai pre test dan post tes yang meningkat pesat. Petani sebagai ahli PHT yang artinya pengamatan dilapangan, pencatatan, pelaksanaan dilakukan oleh Petani secara langsung.