(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengukuran pH Tanah di Subak Bangkangan

Admin distan | 03 Februari 2020 | 605 kali

Senin, 03 Februari 2020. Salah satu indikator kesuburan tanah adalah kadar pH tanah. Dalam tanah pertanian memiliki kadar pH yang berbeda-beda. Kadar pH tanah memiliki kisaran pH dari 1-14 skala pH. Untuk tanah yang memiliki pH dibawah 7 dalam kisaran 1-6 maka pH dalam tanah tersebut asam. Tanah yang pH diatas 7 yaitu kisaran 8-14 maka tanah termasuk dalam golongan basa. Tanah yang netral berada pada pH 7.

Pengukuran pH tanah berguna untuk mengetahui kondisi tanah pertanian dan dampak penggunaan bahan kimia pada lahan. Pengukuran pH tanah dilakukan di desa Tirtasari Subak Bangkangan, oleh ppl wilbin. Pengukuran pH dilakukan dilahan sawah yang masih lembab agar pengukuran lebih akurat.

Hasil pengukuran pH Tanah di Subak Bangkangan adalah 6, yang artinya tanah termasuk asam, akan tetapi tingkat keasaman tidak terlalu tinggi. Ppl wilbin menyarankan penggunaan pupuk kotoran sapi untuk meningkatkan hasil, bisa juga menggunakan dolomit untuk menaikkan pH tanah.

(Krisna/BPP Banjar)