Rabu, 29 Mei 2019. Salah satu indikator kesuburan tanah adalah kadar pH tanah. Dalam tanah pertanian memiliki kadar pH yang berbeda-beda. Kadar pH tanah memiliki kisaran pH dari 1-14 skala pH. Untuk tanah yang memiliki pH dibawah 7 dalam kisaran 1-6 maka pH dalam tanah tersebut asam. Tanah yang pH diatas 7 yaitu kisaran 8-14 maka tanah termasuk dalam golongan basa. Tanah yang netral berada pada pH 7.
Pengukuran pH tanah berguna untuk mengetahui kondisi tanah pertanian dan dampak penggunaan bahan kimia pada lahan. Pengukuran pH tanah dilakukan di desa Cempaga, bersama ppl wilbin dan mantri tani. Pengukuran pH dilakukan setelah panen, karena lahan sudah kering dalam proses pengukuran dilakukan dengan cara memberi air pada lahan untuk melembabkan. Setelah tanah basah baru menggunakan alat pH tanah untuk mengukur.
Hasil pengukuran pH Tanah di Cempaga adalah 6.8, yang artinya tanah masih dalam keadaan netral. Ppl wilbin desa Cempaga menyarankan penggunaan pupuk kotoran sapi untuk meningkatkan hasil, karena hasil pengukuran pH netral jadi hanya perlu penambahan organik untuk menjaga kondisi tanah dan meningkatkan hasil. Ppl wilbin juga menyarankan untuk membuat demplot untuk membandingkan hasil antara penggunaan kotoran sapi dengan yang tidak menggunakan kotoran sapi.
( Krisna_BPP Banjar )