(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengukuran Nilai Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan Bali Aga tahun 2020.

Admin distan | 30 November 2020 | 340 kali

Bertempat di ruang rapat Bappeda Buleleng, difasilitasi oleh Bappeda buleleng yang dihadiri oleh instansi terkait dan untuk Dinas Pertanian diwakili oleh Sekretaris. Senin, (30/11)

Pertemuan dimaksud sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 46/DPKP/SK/ 04/2018 tentang Indeks perkembangan kawasan perdesaan.

Untuk pengukurannya berdasar dimensi ekonomi, sosial budaya, lingkungan, prasarana dan sarana serta kelembagaan.

Untuk di Kabupaten Buleleng diprioritaskan pada kawasan. Baliaga terdiri dari desa Sidetapa, cempaga, tigawasa, pedawa, banyuseri.

Pada kesempatan ini adanya pengisian kuisioner berdasar dimensi yang ditetapkan, sesuai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan serta yang akan dilaksanakan untuk tahun 2020- 2024.

Berdasar nilai/ score kuisioner tersebut merupakan keadaan desa, sebagai acuan penetapan program dan kegiatan untuk peningkatan perekonomian desa.