Pengendalian hama terpadu adalah pengendalian yang dilakukan untuk menekan penggunaan pestisida sintetik di pertanaman. Pemantauan hama di pertanaman penting dilakukan untuk menentukan upaya preventif pengendalian hama, antara lain dengan menggunakan perangkap lekat kuning (yellow sticky trap).
Upaya pengendalian hama dengan menggunakan likat kuning telah dilakukan pada budidaya tanaman cabai, tomat dan terong di lahan BPP Gerokgak. Hasil pengamatan oleh popt kecamatan pada Selasa, 9 Juni 2020 yaitu perangkap likat kuning mampu mengendalikan beberapa hama yang muncul di pertanaman seperti lalat buah,kupu-kupu, hama thrip dan lain sebagainya.
Secara biologis, hama lebih mudah menangkap warna kuning, pada malam hari warna kuning tersebut akan menyala sehingga menarik hama untuk mendekat dan terperangkap pada perekat yang terkandung pada perangkap dan hama tidak dapat bergerak dan mati.
Pemanfaatan perangkap ini dapat menjadi indikator populasi hama di area pertanaman, sehingga saat ditemukan hama tertentu yang populasinya telah melebihi ambang batas maka dapat segera dilakukan pengendalian hama tersebut secara khusus. Dengan perangkap likat kuning, produktivitas tanaman meningkat dan biaya pestisida sintetik dapat ditekan.
#Arimbawa/BPP GEROKGAK