Keberadaan penyakit embun jelaga pada pertanaman jeruk akan menimbulkan kerusakan pada daun tanaman jeruk yang berakibat pada jalur fotosintesis akan terhambat. Keberadaan penyakit ini juga diakibatkan adanya serangga kutu putih yang membuat sarang pada daun muda dan menjadi vektor penyebab jamur embun jelaga hidup.
Keberadaan penyakit inilah yang membuat resah petani jeruk di Desa Penuktukan atas nama Pak Nyoman. Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa keberadaan penyakit dan serangga ini sangat mengganggu dan menimbulkan kerusakan daun pada tanaman jeruk yang dimilikinya. Oleh sebab itu pada hari ini, Kamis, 18 April 2019 petugas pengamat hama dan penyakit wil. Kec. Tejakula mendatangi dan melakukan pengendalian bersama petani di pertanaman jeruk yang dimiliki. Dikarenakan wawancara pada petani bahwa keberadaan penyakit dan hama ini sudah mencapai ambang batas ekonomi dengan intesitas serangan sebesar 60% dan dianggap meresahkan petani maka pengendalian maka yang dilakukan yaitu dengan pemberian insektisida organik yaitu Merk dagang Antilat. Pemberian insektisida ini menggunakan dosis satu sendok makan/ 10 liter air.
Diharapkan dengan pemberian insektisida ini serangga vektor penyakit embun jelaga dapat diminimalisir sehingga tidak merugikan petani.
Anjuran pemakaian insektisida sebenarnya merupakan langkah terakhir disaat keberadaan penyakit atau hama sudah mencapai ambang batas. Oleh karena hasil pengamatan pengamat hama dan penyakit yang menyebutkan sudah mencapai ambang batas ekonomi maka dianjurkan menggunakannya namun batas yanh normal dengan memperhatikan petunjuk 5 T yaitu tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat cara, dan tepat dosis.
Pengamat hama dan penyakit wil. Kec. Tejakula juga berharap diberikannya insektisida alami/hayati dapat meminimalisir dampat kerusakan lingkungan. Tindaklanjutnya, pengamatan akan tetap dilaksanakan secara signifikan guna melihat keberhasilan aplikasi dari insektisida tersebut.
I kade purnawirawan putra, SP._Bpp Tejakula