Aktivasi Kerjasama Pengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2019 di Vouk Hotel yang diselenggarakan oleh Kementrian Perdagangan RI. Pada acara tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha produk organik dr berbagai kabupaten dan para importir yang melakukan kerjasama dengan produsen produk organik di Bali.
Kabupaten Buleleng diwakili oleh kelompok tani yang telah tersertifikasi produk organik sebanyak 7 orang dgn produk pisang hijau taiwan, manggis, buah naga, sayuran dan kopi arabika. Materi disampaikan oleh narasumber dari pihak Kementrian, Dinas TPHBun Prov Bali, Balai Karantina Kelas I Denpasar, PT AEON Indonesia, dan Tani Group.
Tujuan dari acara tersebut yaitu untuk sharing informasi terkait pengembangan ekspor produk organik terutama produk pertanian dimana selama ini terkendala oleh akses informasi antara produsen dan pihak importir. Permasalahan utama yang muncul yaitu standard produk organik yang belum maksimal dilakukan oleh produsen baik dari administrasi maupun produknya. Diharapkan setelah acara ini wawasan para produsen terbuka dan mampu melakukan kerjasama dengan pihak importir yang saling menguntungkan. (Agung_BidangHortikultura)