Selasa (30/4) petugas teknis pupuk pestisida dan alsintan melakukan pengecekan traktor yang dipinjam oleh kelompok/subak yang sudah melewati batas waktu peminjaman yang ditentukan.
Pada saat melakukan pengecekan dijumpai kelompok/subak yang sudah melewati batas waktu peminjaman, yakni traktor yang dipinjam oleh Subak Lanyahan Petandakan namun subak tersebut masih memerlukan traktor tersebut. Dengan ditemukan kasus seperti ini petugas teknis menyarankan agar Subak tersebut mengajukan surat permohonan perpanjangan pinjam pakai traktor yang diketahui oleh PPL wilbin dan Koordinator BPP Buleleng yang kemudian diserahkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
( Tenaga Teknis Pupuk Pestisida dan Alsintan_BidangPSP )