Telah berlangsung kegiatan pengawasan pemotongan hewan qurban di Kabupaten Buleleng pada hari Raya Idul Adha. Kegiatan pengawasan berlangsung selama 4 (empat) hari, adapun rangkaian kegiatan pengawasan dimulai dari antemortem (tanggal 30 Juli 2020) dan selanjutnya postmortem (tanggal 31 Juli s/d 2 Agustus 2020). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban yang terdiri dari unsur Dinas Pertanian, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Komisariat Buleleng, Mahasiswa PKL, Staf Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Tim pengawasan pemotongan hewan qurban tersebar di 73 titik/lokasi pemotongan di Kecamatan Gerokgak,Kecamatan Seririt, Kecamatan Banjar, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Sukasada, Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula.
Perayaan Idul Adha pada tahun ini berlangsung berbeda dari sebelumnya. Masyarakat akan melaksanakan salat Idul Adha dan menyembelih hewan qurban dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini lantaran masih tingginya ancaman virus corona covid-19 di Indonesia.
Pemeriksaan hewan wajib dilakukan sebelum dipotong (antemortem) dan setelah dipotong (postmortem) untuk memastikan kesehatan hewan dan keamanan daging qurban yang dikonsumsi.
Dari hasil pengawasan, jumlah hewan yang dipotong di Kabupaten Buleleng sebanyak 263 ekor sapi dan 278 ekor kambing. Berdasarkan hasil tersebut terdapat 12 ekor sapi yang terinfeksi cacing dan 2 ekor sapi mengalami kelainan paru-paru, sedangkan untuk seluruh hewan qurban kambing dalam kondisi sehat/normal.
#BidangPKH