Selasa, 21 Januari 2020 dilaksanakan pengarahan penggunaan Belangko pengajuan RDKK baru dan juga tanda terima pupuk subsudi langsung kepada Kelian Subak Enjung Sangiang Desa Kaliasem.
Pada pengarahan tersebut Petugas Penyuluh Pertanian Laagan Wilayah Binaan langsung memaparkan tahapan terbaru untuk pengajuan RDKK untuk kebutuhan pupuk subsidi. Dimana saat ini belangko tidak dibuat oleh petani melainkan langsung di cetak oleh admin E_RDKK Kecamatan yang nantinya dilengkapi dengan tanda tangan dan cap dari Ketua Kelompok, Kepala Desa, Petugas Penyuluh Pertanian Wilayah binaan, dan juga Koordinator BPP.
Selain itu juga diberitahukan pentingnya tanda terima pengambilan pupuk dari semua anggota kelompok yang mendapat subsidi pupuk. Tentu tujuannya untuk mengantisipasi penyalah gunaan pupuk subsudi dan juga permainan salah satu pihak yang merugikan negara.
Pemantauan dilapangan harus tetap terjaga guna mengantisipasi tindaakan kecurangan maupun tindakan yang dapat merugikan orang banyak, salah satunya di bidang pertanian pada subsidi pupuk pertanian ini...
(Sada/BPP Bajar)