(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENGAMBILAN UBINAN “TURIMAN” DI DESA PATAS KECAMATAN GEROKGAK

Admin distan | 18 Oktober 2019 | 197 kali

Kegiatan pengambilan ubinan “Turiman”(tumpang sari tanaman) yang dilakukan pada hari jumat 18 oktober 2019 yang dilakukan di desa patas kecamatan Gerokgak. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh tim BPTPH Prov.bali, Koordinator Bpp kecamatan Gerokgak,Mantri Tani,PPL Wilbin Patas, Petugas POPT Kecamatan Gerokgak, Kelian Subak Merta Sari Dangin Tukad dan anggota subak.


“TURIMAN” Tumpang sari tanaman merupakan kegiaatan yang bertujuan Untuk mendukung program Upaya Khusus (UPSUS) dalam meningkatkan luas tambah tanam (LTT) perlu dilakukan suatu terobosan baru bagi wilayah yang secara mengalami pelandaian dalam perluasan areal tanam. Suatu hamparan lahan umumnya menggunakan system monokultur, baik pada musim penghujan maupun musim kemarau. Rekayasa sistem tanam dapat dilakukan untuk wilayah dan kondisi tertentu dengan mengoptimalkan penggunaan lahan dan air agar produktivitas lahan meningkat.


Tumpangsari adalah bentuk pola tanam yang membudidayakan lebih dari satu jenis tanaman dalam satuan waktu tertentu. Tumpangsari ini merupakan suatu upaya dari program intensifikasi pertanian dengan tujuan untuk memperoleh hasil produksi yang optimal, dan menjaga kesuburan tanah. Sistem tanam tumpangsari dimaksudkan agar kekurangan pangan akibat kegagalan panen dapat dicegah dan serangan hama dan penyakit dapat ditekan. Sistem tanam tumpangsari yang dipraktekkan petani hasilnya rendah karena jarak tanam tidak diatur.

Bila komposisi tanaman dan jarak tanam ditata dengan tepat maka hasil dari kombinasi tanaman per satuan luas lebih tinggi.Hal ini dapat menjadi solusi dan terobosan dalam pencapaian swasembada pangan.Hasil dari pengambilan ubinan padi monokultur varietas Situbagendit didapatkan produktivitas sebesar 58.48 kw/ha...(BPP Gerokgak)