(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengambilan Ubinan Padi Sawah di Subak Temukus 

Admin distan | 08 Mei 2020 | 196 kali

Ubinan merupakan salah satu cara untuk memperoleh data produktivitas suatu tanaman. Data produktivitas ubinan biasanya digunakan untuk memberikan potensi hasil tanaman dari suatu luasan tertentu. Pada ilmu statistika, ubinan merupakan sampel/contoh. Teknik pengubinan dilakukan dengan memilih blok pada tempat dan luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luas lahan yang akan diperkirakan potensi hasinya. Luas ubinan yang biasa digunakan adalah (2,5 x 2,5 m). 


Khusus untuk wilayah Kecamatan Banjar, tepatnya di Desa Temukus, kegiatan pengambilan ubinan dilakukan pada hari Jumat (08/05/2020) di Subak Temukus didampingi oleh Pemilik Lahan, Pembantu Mantri Tani, Petugas TU, dan Mantri Tani. Pertama menentukan lokasi yang akan dijadikan tempat ubinan, lalu tentukan langkah untuk menentukan petakan ubinan berdasarkan bps. Informasi dari petani, gabah yang dipanen tersebut akan distok terlebih dahulu, sesuai kondisi kebutuhan petani, karena kondisi pandemi ini dipilih untuk distok agar petani tidak kesulitan mencari beras. 


Adapun data hasil ubinan yang diperoleh adalah sebagai berikut :Luas Lahan : 0.45 haPetak ubinan : 2.5 x 2.5 mJumlah anakan : 17Jumlah rumpun : 123Berat ubinan : 4.4 kg

 

 


#Krisna/BPP Banjar