(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengambilan Ubinan Padi Sawah di Subak Munduk

Admin distan | 16 Desember 2019 | 147 kali

Ubinan merupakan salah satu cara untuk memperoleh data produktivitas suatu tanaman. Data produktivitas ubinan biasanya digunakan untuk memberikan potensi hasil tanaman dari suatu luasan tertentu. Pada ilmu statistika, ubinan merupakan sampel/contoh. Data produktivitas hasil ubinan banyak digunakan untuk mengumpulkan data produktivitas terutama pada tanaman PAJALE-BABE sesuai dari program Dinas Pertanian yaitu: padi, jagung, kedelai, bawang dan cabai. Teknik pengubinan dilakukan dengan memilih blok pada tempat dan luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luas lahan yang akan diperkirakan potensi hasinya. Luas ubinan yang biasa digunakan adalah (2,5 x 2,5 m).

Khusus untuk wilayah Kecamatan Banjar, tepatnya di Desa Munduk, kegiatan pengambilan ubinan dilakukan pada hari Minggu lalu jam 09.00 di Subak Munduk didampingi oleh, Kelian Subak, PPL Wilbin, mantri tani, dan Pembantu Mantri Tani. Pertama menentukan lokasi yang akan dijadikan tempat ubinan, lalu tentukan langkah untuk menentukan petakan ubinan berdasarkan bps.

Adapun data hasil ubinan yang diperoleh adalah sebagai berikut :
Luas Lahan : 1 ha
Petak ubinan : 2.5 x 2.5 m
Jumlah anakan : 20
Jumlah rumpun : 138
Berat ubinan : 5.18 kg

 

(Krisna/BPP Banjar)