Ubinan merupakan salah satu cara untuk memperoleh data produktivitas suatu tanaman. Data produktivitas ubinan biasanya digunakan untuk memberikan potensi hasil tanaman dari suatu luasan tertentu. Pada ilmu statistika, ubinan merupakan sampel/contoh. Teknik pengubinan dilakukan dengan memilih blok pada tempat dan luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luas lahan yang akan diperkirakan potensi hasinya. Luas ubinan yang biasa digunakan adalah (2,5 x 2,5 m).
Khusus untuk wilayah Kecamatan Banjar, tepatnya di Desa Munduk, kegiatan pengambilan ubinan dilakukan di Subak Munduk didampingi oleh Pemilik Lahan, PPL wilbin dan Mantri Tani. Pertama menentukan lokasi yang akan dijadikan tempat ubinan, lalu tentukan langkah untuk menentukan petakan ubinan berdasarkan bps.
Adapun data hasil ubinan yang diperoleh adalah sebagai berikut :
Nama pemilik : Made Ara
Luas Lahan : 0.38 ha
Petak ubinan : 2.5 x 2.5 m
Jumlah anakan : 17
Jumlah rumpun : 144
Berat ubinan : 5.5 kg
Varietas : Padi lokal (beras merah)
#Krisna/BPP Banjar