(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengambilan Ubinan Padi di Subak Kampung Baru

Admin distan | 19 Juni 2020 | 111 kali

Ubinan merupakan salah satu cara untuk memperoleh data produktivitas suatu tanaman. Data produktivitas ubinan biasanya digunakan untuk memberikan potensi hasil tanaman dari suatu luasan tertentu. Pada ilmu statistika, ubinan merupakan sampel/contoh. Teknik pengubinan dilakukan dengan memilih blok pada tempat dan luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luas lahan yang akan diperkirakan potensi hasinya. Luas ubinan yang biasa digunakan adalah (2,5 x 2,5 m).

Khusus untuk wilayah Kecamatan Banjar, tepatnya di Desa Kaliasem, kegiatan pengambilan ubinan dilakukan di Subak Kampung Baru didampingi oleh Pemilik Lahan, PPL wilbin, Kordinator, TU, Mantri Tani dan Pembantu Mantri Tani. Pertama menentukan lokasi yang akan dijadikan tempat ubinan, lalu tentukan langkah untuk menentukan petakan ubinan berdasarkan bps. Informasi dari petani, padi yang dipanen ini akan distok (dipakai sendiri) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena musim covid-19.

Adapun data hasil ubinan yang diperoleh adalah sebagai berikut :
Nama pemilik : Ketut Sukadana
Luas Lahan : 0.50 ha
Petak ubinan : 2.5 x 2.5 m
Jumlah anakan : 19
Jumlah rumpun : 141
Berat ubinan : 5.0 kg
Varietas : Ciherang

 

#Krisna/BPP Banjar